You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
embebasan Sisa Lahan Waduk Brigif Dikebut
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Pembebasan Lahan Waduk Brigif Dikebut

Pembebasan lahan untuk Waduk Brigif yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan terus dikebut Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, hingga saat ini masih ada bidang tanah yang belum dibebaskan.

Kita akan kebut terus, agar saat pengerjaan lahan sekarang selesai bisa langsung disambung untuk lahan yang akan kita bebaskan masih sekitar 45 ribu meter persegi lagi

"Iya ada yang belum dibebaskan. Kita masih menunggu penerbitan petanya dari Badan Pertanahan Nasional," ujar Wahyudi, Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, Jumat (20/6).

Berdasarkan data yang dimiliki anggota P2T Jakarta Selatan, Shita Damayanti, dari kebutuhan lahan seluas 103.238 meter persegi untuk pembangunan waduk, hingga saat ini baru 107 bidang atau 74.279 meter persegi yang sudah terinventarisir. Dari jumlah itu, sebanyak 101 bidang dengan luas 68.117 meter persegi sudah dibebaskan sejak Oktober tahun lalu.

Pelebaran Waduk Surilang Terkendala Pembebasan Lahan

"Lahan yang sudah dibebaskan itu yang dikerjakan sekarang. Sisanya sedang negosiasi dan masih menunggu peta dari BPN, mungkin minggu depan keluar," ungkap Shita.

Untuk membebaskan lahan 101 bidang tersebut, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 64 miliar. "Kita akan kebut terus, agar saat pengerjaan lahan sekarang selesai bisa langsung disambung untuk lahan yang akan kita bebaskan masih sekitar 45 ribu meter persegi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati